25 November 2011 - 01:24:42 WIBIndonesia tuan rumah konferensi ozon internasional
Posted by : Administrator
Category: Other News - View : 225
Senin, 14 November 2011 21:46 WIB
Jakarta (ANTARA
News) - Indonesia menjadi tuan rumah penyelenggaraan ke-9 konferensi
negara pihak (Conference Of the Parties/COP) untuk Konvensi Wina untuk
perlindungan lapisan ozon dan pertemuan ke-23 negara pihak (MOP) untuk
Protokol Montreal pada 21-25 November 2011 di Nusa Dua Bali.
"Indonesia dipercaya lagi menjadi tuan rumah kegiatan internasional,
ini menandakan kepercayaan dunia internasional kepada kita," kata
Menteri Lingkungann Hidup Balthasar Kambuaya di Jakarta, Senin.
Sidang COP/MOP direncanakan dihadiri sekitar 800 orang mewakili 196
negara pihak, organisasi internasional dan pihak terkait lainnya.
Sejumlah topik utama yang akan dibahas dalm COP/MOP di antaranya
penambahan dana multilateral, pentingnya karantina dan pemeriksaan
sebelum pengiriman Methyl Bromide, mitigasi yang berkelanjutan mengenai
emisi ODS.
Salah satu topik pembahasan hangat adalah adanya usulan amandemen
Protokol Montreal yang diusulkan oleh Kanada, Meksiko, USA serta usulan
oleh negara federasi Mikronesia. Usulan amandemen tersebut terkait
pengaturan penurunan konsumsi Hydroflourocarbon (HFC).
HFC tidak merusak lapisan ozon tetapi memiliki potensi pemanasan
global yang cukup tinggi. HFC merupakan gas rumah kaca dalam daftar
Protokol Kyoto tidak diatur upaya produksi dan konsumsi seperti Protokol
Montreal.
Indonesia kembali mendapatkan dana hibah sebesar 12 juta dolar AS
untuk 2012-2018 yang digunakan bagi alih teknologi dan penguatan
kapasitas kelembagaan guna pengurakan kerusakan lapisan ozon.
Deputi Pengendalian Kerusakan Lingkungan dan Perubahan Iklim
Kementerian Lingkungan Hidup, Arief Yuwono mengatakan sebelumnya
Indonesia juga sudah mendapatkan 61 juta dolar AS untuk pengurangan
penggunaan bahan perusak ozon sejak 1993-2010.
Lebih lanjut dia mengatakan, pemerintah Indonesia sudah meratifikasi
Konvensi Wina dan Protokol Montreal dengan Kepres No.23/1992. Selain
itu juga sudah meratifikasi amandemen Protokol Montreal sehingga
Indonesia wajib mematuhi ketentuan dalam Konvensi Wina dan Protokol
Montreal.
Isu penipisan lapisan ozon sudah menjadi masalah global karena dapat
meningkatkan radiasi ultraviolet matahari terutama UV-B yang mampu
mencapai permukaan bumi. UV-B yang berlebihan berbahaya bagi kesehatan
karena akan menyebabkan kanker kulit, penuaan kulit prematur dan masalah
kulit lainnya, katarak hingga penurunan sistem kekebalan tubuh.
Radiasi UV berlebih juga berdampak pada tanaman bisa menyebabkan
terjadinya perubahan komposisi kimia dari berbagai spesies tanaman serta
menurunkan kualitas berbagai tanaman.
(T.D016/A011)
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © 2011
Sumber :ANTARA

- Menteri LH buka konferensi internasional perlindungan ozon
- Pengembangan Energi Baru Butuh Regulasi
- OTJ untuk Atasi Transportasi Jabodetabek
- German Nuclear Cull To Add 40 Million Tonnes CO2 Per Year
- Indonesia Forest Decree To Help CO2 Projects
0 Comment :
Comment Form :








Visitor Today
Total Visitor
Online Visitor










