28 November 2011 - 06:06:48 WIBCFC dulu "dipuja" namun kini digusur
Posted by : Administrator
Category: Other News - View : 232
Minggu, 27 November 2011 16:07 WIB
Arnaz F Firman
Jakarta (ANTARA
News) - "Kami memang ikut pameran ini, namun sebelum hadir di sini,
kami harus menjalani dahulu tes untuk menguji apakah produk AC kami
sudah ramah lingkungan atau belum," kata seorang petugas satu stan yang
menampilkan produk pendingin di kawasan Nusa Dua, Kuta, Provinsi Bali.
Pria muda itu bercerita bahwa perusahaan AC ini baru bisa terdaftar
sebagai peserta pameran tentang produk yang ramah lingkungan setelah
terbukti bahwa alat pendingin itu sudah mampu mengatur pembuangan zat
freon.
Pernyataan petugas stan pameran ini cukup menarik perhatian, karena
biasanya jika satu perusahaan ingin mengikuti pameran apalagi jika
menjadi sponsor terutama sponsor utama maka akan langsung diterima
panitia penyelenggara dengan "sangat terbuka".
Sejak 21 hingga 25 November 2011, Kementerian Lingkungan Hidup
menjadi tuan rumah sebuah konferensi internasional untuk membahas
penggunan bahan atau senyawa kimia seperti CFC serta HCFC yang selama
ini digunakan oleh berbagai industri, seperti pabrik AC atau pabrik
lemari pendingin atau yang sejenisnya yang ternyata kemudian merusak
lapisan ozon serta menganggu pemanasan global.
Pertemuan yng diberi nama gagah dalam Bahasa Inggris "65th Meeting
of the Executive Committe of the Montreal Protocol" dan "Joint 9th
Meeting of the Conference of Parties to the Vienna Convention"
serta"23th Meeting of the Parties to the Montreal Protocol" dihadiri
perutusan dari sekitar 126 negara mulai dari Inggris, Bhutan, Srilanka,
Republik Rakyat China, Pakistan serta Program PBB untuk Pelestarian
Lingkungan atau UNEP dibuka oleh Menteri Lingkungan Hidup Balthasar
Kambuaya.
Ketika membuka pertemuan ini, Kambuaya mengatakan, adalah penting
bagi Indonesia dan juga seharusnya negara-negara lain untuk memilih
bahan alternatif dari Hydro-Chloro Fluorocarbons atau HCFC yang lebih
ramah lingkungan. Kambuaya yang secara resmi masih menjadi Rektor
Universitas Cenderawasih, Jayapura menegaskan bahwa industri Indonesia
harus tetap kompetitif terhadap negara-negara saingannya tapi juga
ramah lingkungan.
Bahan perusak lapisan ozon yang lainnya adalah chlorofluocarbons.
Bagi orang awam, bisa diperkirakan CFC dan HCFC merupakan
istilah-istilah teknis yang masih cukup sulit untuk dipahami atau
dimengerti. Namun karena senyawa atau bahan kimia ini bisa merusak ozon
maka wajib juga mengetahuinya.
Sementara itu, ozon pada dasarnya adalah gas alami di dalam lapisan
atmosfer dan fungsi ozon ini adalah menyerap sebagian besar radiasi
matahari (UV-B) yang sangat berbahaya bagi makhluk hidup terutama
manusia.
Pertanyaan bagi orang awam adalah apakah kaitan antara CFC, HCFC dan ozon dengan kehidupan sehari-hari?
CFC dan HCFC antara lain menghasilkan freon yang keluar dari mesin
AC atau lemari es dan kalau freon ini dibuang ke udara secara semaunya,
maka akan merusak lapisan ozon sehingga ozon menjadi bolong. Akibatnya
sinar matahari bisa langsung sampai di bumi dan kemudian merusak tubuh
orang. Penyakit yang ditimbulkannya antara lain penyakit mata yang
disebut katarak serta kanker kulit.
Ketika membuka pertemuan yang sangat penting ini, Menteri LH
Kambuaya antara lain mengungkapkan bahwa sekalipun pemerintah Indonesia
secara resmi sudah melarang penggunaan CFC, dirinya merasa bahwa masih
ada penggunan CFC secara liar alias ilegal.
"Masih ada lembaga-lembaga yang melanggar aturan hukum ini," kata
Kambuaya yang menjadi menteri sejak pertengahan Oktober 2011 sehingga
belum bisa berbicara masalah teknis secara panjang lebar.
Sementara itu, Deputi Menteri LB Bidang Pengendalian Kerusakan
Lingkungan dan Perubahan Iklim Arief Yuwono mengatakan, sampai akhir
2007 atau awal 2008, pemerintah sudah menghancurkan 8.989 metrik ton
CFC. Arief Yuwono yang terus-menerus ikut pertemuan Bali itu mengatakan
untuk menangani masih terusnya dipakai senyawa-senyawa kimia ini,
maka diperlukan regulasi atau peraturan perundangan serta pendidikan
alias pendidikn kepada masyarakat termasuk sektor industri.
Sudah tuntaskah?
Jika Arief
dengan nada meyakinkan bahwa tidak kurang dari 8.989 metrik ton CFC
sudah dihancurkan atau dengan istilah teknis yang ia gunakan sudah
di"phase out", maka pertanyaannya adalah apakah sudah tidak ada sama
sekali bahan kimia berbahaya ini di Tanah Air?.
Pertanyaan ini bukanlah merupakan hal yang sangat berlebihan,
karena di Tanah Air tercinta ini sudah begitu banyak peraturan di
tingkat pusat dan daerah yang dikeluarkan, tapi tetap saja banyak orang
yang membandel, baik secara sadar ataupun tidak sadar. Pemda DKI
Jakarta, misalnya, sudah mengeluarkan peraturan daerah yang melarang
orang untuk merokok di tempat umum, seperti di terminal bus ataupun
stasiun kereta api.
Tapi perda itu dianggap angin lalu atau tidak dianggap sehingga
sampai detik ini masih banyak orang yang merokok semaunya sendiri.
Pertanyaan ini patut diajukan karena dampak negatif penggunan CFC
ataupun HCFC baru bisa dirasakan dalam jangka waktu yang cukup panjang
atau lama, misalnya, beberapa tahun kemudian. Badan Pengendalian Dampak
Lingkungan Pemda Provinsi DKI Jakarta yang mengirimkan wakilnya ke
pertemuan Bali tersebut mengungkapkan data yang cukup mengejutkan bahkan
bisa dibilang mengerikan.
Sampai saat ini sekitar 150 gedung masih membuang freon secara
"bebas". Kalau di Jakarta saja, masih ada ratusan pemilik gedung yang
semaunya membuang freon hasil AC-nya itu ke udara, maka pertanyaan
adalah bagaimana kondisi-kondisi di kota besar lainnya, seperti
Surabaya, Medan hingga Makassar. Apakah semua pemerintah daerah di
republik ini sudah memiliki kesadaran dan aturan hukum yang melarang
penggunaan CFC dan HCFC serta pengaturan pembuangan freon .
Seorang pakar kesehatan dari Bali, dokter Laksmi yang juga menjadi
pembicara dalam acara penting ini mengungkapkan bahwa penyakit kanker
kulit dan juga katarak semakin banyak penderitanya di Tanah Air, antara
lain, akibat pembuangan freon semaunya serta masih dipakainya senyawa
kimia CFC dan HCFC.
Kalau dokter ini saja sudah memiliki angka serta data yang
mencengangkan, maka bagaimana langkah Kementerian Lingkungan Hidup
serta jajaran sejenis di semua provinsi, hingga kabupaten dan kota.
Pertemuan ini memang menghasilkan Deklarasi Bali yang resminya
disebut "Bali Declaration on transitioning to low global warming
potential alternatives to ozon depleting substances" atau "Deklarasi
Bali tentang transisi bahan perusak ozon alternatif yang memiliki
potensi pemanasan global yang rendah". Deklarasi ini menjembatani
semua kepentingan negara pihak dalam upaya penyelamatan lapisan ozon
yang seiring dengan langkah mencegah memburuknya perubahan iklim.
Kambuaya mengatakan, pentingnya penyediaan bahan alternatif
pengganti bahan perusak ozon yang layak secara ekonomis, teknis,
sinergi upaya pemulihan lapisan ozon dan konsentrasi gas rumah kaca di
atmosfer serta perlu adanya komitmen yang tinggi serta upaya keras atau
sungguh-sungguh oleh masyarakat internasional.
Deklarasi Bali memang disepakati secara internasional. Namun
pertanyaannya adalah bagaimana kata-kata yang indah dan bagus ini bisa
dilaksanakan secara taat azas atau konsisten oleh Indonesia dan semua
negara lainnya. Jangan sampai penderita penyakit kanker kulit, katarak
atau penyakit-penyakit lainnya semakin bertambah jumlahnya di seluruh
dunia.
(A011)
Editor: Aditia Maruli
COPYRIGHT © 2011
Sumber:Kompas

- Menteri LH buka konferensi internasional perlindungan ozon
- Seed Maker Races For Crops As Climate Changes
- Emisi Karbon Capai Puncak, Suhu Bumi Memanas
- Climate Change Allows Invasive Weed to Outcompete Local Species
- IEA Sees Record CO2 Emissions In 2010
0 Comment :
Comment Form :








Visitor Today
Total Visitor
Online Visitor










