Breaking News

Cara Menghitung Jumlah Pajak Penghasilan Pribadi ( Cek Disini )

pelangi.or.id – Pernahkah kamu bertanya-tanya, bisa atau tidak sih mengerti berapa prosen berasal dari penghasilan kamu yang diwajibkan untuk pajak? Jawabannya adalah bisa. Ya, kamu bisa menghitung berdasarkan peraturan pajak yang berlaku. Supaya tidak penasaran berapa uang yang kamu keluarkan untuk bayar pajak, yuk pelajari cara mengitung pajak yang kudu kamu bayarkan.

Pajak yang kamu perlu bayarkan bergantung pada penghasilan yang ada dapatkan dan ini disebut dengan pajak penghasilan orang pribadi. Misalnya kamu seorang pengusaha yang punya pendapatan kena pajak, maka perlu membayarkan pajak disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku. Semakin tinggi pendapatan yang kamu menerima, maka tarif pajak yang dikenai akan semakin besar.

Ternyata ada lebih dari satu lapisan tarif yang diberlakukan, loh! Ini jadi dasar di dalam penghitungan pajak yang mesti kamu bayarkan.

Lapisan Penghasilan Kena Pajak Tarif Pajak
0 s.d Rp 50.000.000 5%
Di atas Rp 50.000.000 s.d Rp 250.000.000 15%
Di atas Rp 250.000.000 s.d Rp 500.000.000 25%
Lebih dari 500.000.000 30%

Penghasilan Kena Pajak di atas adalah hasil pengurangan berasal dari pendapatan higienis per tahunan dikurangi Penghasilan Tidak Kena Pajak (Ptkp). PTKP merupakan jumlah pendapatan mesti pajak yang dibebaskan berasal dari pajak penghasilan, PTKP yang ditetapkan paling sedikit yaitu Rp 54.000.000,-.

Nah agar gak bingung, coba memperhatikan contoh penghitungan pajak pribadi berikut :
Seorang pengusaha yang belum menikah punyai pendapatan higienis Rp 7.000.000 per bulan, itu vital pendapatan yang ia menerima didalam setahun yaitu Rp 84.000.000. Berapa tarif pajaknya?

PKP = Penghasilan higienis – PTKP
= Rp 84.000.000 – Rp 54.000.000
= Rp 30.000.000
Sebab PKP dibawah Rp 50.000.000, maka berlaku tarif 5Persen.
Pajak Terutang = PKP x Tarif Pajak
= Rp 30.000.000 x 5Persen
= Rp 1.500.000

Berdasarkan penghitungan tarif pajak diatas, vital pajak yang mesti di bayar oleh pengusaha itu adalah Rp1.500.000.

Sekarang telah tau kan cara menghitung besaran pajak pribadi yang harus dibayar? Yuk, mulai hitung pajak yang kamu wajib bayarkan di th ini.

 

Baca Juga :

 

About jupendie juve

Check Also

Untung Rugi Bisnis Travel Haji dan Umrah

pelangi.or.id - Pandemi Covid-19 memberi tambahan efek yang terlampau banyak pada kehidupan kami tak jikalau untuk penyedia jasa travel haji dan umrah. Semenjak awal kemunculan Covid-19, semua dunia memberlakukan lockdown untuk menghambat dan mengendalikan endemi Covid-19 terhitung Arab Saudi selaku tuan tempat tinggal haji dan umrah. Ketetapan itu dikeluarkan oleh pemerintah Arab Saudi semenjak lepas [...]