Pelangi.or.id – Video Ngawi berdurasi 30 detik memuat pria wanita saling tindih beredar lewat media sosial Whatsapp. Penasaran dengan videonya?
Belakangan ini beredarr suatu video Ngawi dengan durasi 30 detik viral ke media sosial. Isi berasal dari video Ngawi itu kesibukan dua orang saling tindih.
Baca Juga :
- 185.63.253.200 New Link Video Japanese China No Sensor
- Link Download WhatsApp Mod APK Paling Terbaru 2022
- Download Whatsapp Mod iOS, Cara Pasang + Themes Terbaru 2021
- 5 Cara Cek Dan Cairkan BLT Dana Desa Online Bantuan 900rb…
- Full Video Bokeh Hongkong Yandex Ru Link Full Museum Asian…
- Link Video Bokeh Hongkong Yandex Ru Full Museum Asian Sexy
Pria didalam video viral Ngawi berusia paruh baya. Sedangkan wanita didalam video itu adalah perempuan pemilik salon kecantikan dengan tahi lalat di paras.
Aksi keduanya sekarang ini jadi tontonan banyak orang di semua Indonesia. Pasalnya, video mereka laksanakan aksi saling tindih beredar.
Video pasangan saling tindih merupakan pasangan selingkuh lumayan menggemparkan warga Kabupaten Ngawi, Provinsi Jawa Timur.
Video berdurasi 30 detik itu mempertontonkan pasangan saling tindih tanpa baju di ranjang. Parahnya, perekam video adalah perempuan itu.
Adegan ranjang yang tidak layak mengkonsumsi publik ini justru beredar luas di media sosial. Di duga video interaksi intim pasangan mesum itu sengaja di sebar.
Berasal dari hasil penyelidikan polisi, wanita didalam video mesum itu di ketahui berinisial RS warga Watualang, Kabupaten Ngawi dan pemilik salon kecantikan.
Waktu pasangan prianya di ketahui berinisial Pk. Baik wanita maupun pria didalam video mesum itu, telah paruh baya.
Video Ngawi 30 Detik Berisi Saling Tindih Enak
Di dalam video yang juga beredar luas di group media sosial (Medsos) itu, pasangan mesum yang tengah di mabuk asmara ini, di duga sengaja merekam adegan saling tindih.
Mereka merekam aksi saling tindih itu mengenakan kamera ponsel salah satu pelaku. Beredarnya video viral 30 detik Ngawi lumayan menghebohkan rakyat.
“Video pasangan mesum ini udah terlampau meresahkan,” ujar Parlan, warga Kabupaten Ngawi, yang juga meraih kiriman video mesum itu.
Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Toni Hermawan menyebut, video viral 30 detik beradegan ranjang ini menyebar luas sehabis pria di dalam video itu mengunggah video di standing Whatsapp (Wa) pribadinya.
Sayangnya, pria berinisial PK itu belum bisa di mintai keterangan tentang motif dan tujuannya mengunggah video viral 30 detik di standing Wa.
“Kita telah meminta keterangan pada dua saksi, tentang beredarnya video pasangan mesum beradegan tidak senonoh ini.”
“Salah satu yang di mintai keterangan adalah pemeran wanita di dalam video itu, kala pelaku pria masih didalam pengejaran,” pungkas Toni.